Sthala Infinitum Advocate hadir memberikan proteksi hukum komprehensif, penyelesaian sengketa taktis, serta konsultasi profesional untuk membimbing keputusan penting bisnis dan personal Anda di bawah hukum Republik Indonesia.
100%
Komitmen Integritas
92%
Selesai Damai/Mediasi
< 1 Jam
Respon Darurat
"Fiat Justitia Ruat Caelum - Hendaklah keadilan tetap ditegakkan, walaupun langit akan runtuh."
Menjaga keamanan legalitas bisnis dan privasi personal klien.
Litigasi & non-litigasi dengan formulasi taktis yang solid.
Sthala Infinitum Advocate (SIA) didirikan dengan idealisme luhur untuk menyajikan solusi hukum tingkat tinggi yang transparan, profesional, dan mengutamakan ketenteraman klien. Berlokasi strategis di Kota Depok, kami mendedikasikan keahlian legal kami untuk membantu klien korporat maupun perorangan dalam menavigasi regulasi hukum yang dinamis di Indonesia.
Kami percaya bahwa setiap persoalan hukum memerlukan penanganan unik yang tidak sekadar berpatokan pada penyelesaian di pengadilan, melainkan melingkupi mitigasi risiko komprehensif, negosiasi tingkat tinggi yang efisien, serta keberpihakan tulus pada pencapaian hasil terbaik bagi keadilan Anda.
Menyediakan pendampingan hukum komprehensif baik di dalam pengadilan (Litigasi) maupun di luar pengadilan (Non-Litigasi).
Pendampingan di Kepolisian, Kejaksaan, hingga persidangan Pengadilan Negeri untuk tindak pidana umum, korupsi, siber, maupun pidana khusus.
Penanganan sengketa wanprestasi (cedera janji), perbuatan melawan hukum (PMH), perancangan & review surat perjanjian kontrak bisnis agar berkekuatan hukum.
Bimbingan pendirian PT/CV, pengurusan izin usaha, merger & akuisisi, restrukturisasi utang, PKPU, serta kepatuhan hukum perusahaan (legal compliance).
Penyelesaian konflik pembagian harta waris, sengketa perceraian, hak asuh anak, dan pengurusan penetapan hukum pengadilan secara kekeluargaan.
Penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PHI), mediasi bipartit & tripartit, hak PHK pesangon, dan penyusunan peraturan perusahaan.
Pemeriksaan legalitas sertifikat (due diligence), sengketa kepemilikan lahan, pengalihan hak atas tanah, perizinan properti, serta mediasi sengketa agraria.
Kami di Sthala Infinitum Advocate meyakini keadilan adalah hak asasi yang universal, tak terbatas oleh kondisi keuangan. Kami mendedikasikan waktu dan keahlian hukum kami secara Pro Bono (100% Bebas Biaya Advokat) untuk membantu warga prasejahtera yang sedang memperjuangkan hak hukumnya.
"Keadilan sejati tidak mengenal kasta ekonomi." Sthala Infinitum Advocate hadir sebagai pembela hukum yang tulus bagi warga Kota Depok dan sekitarnya.
Estimasi klasifikasi perkara, tingkat kompleksitas kasus, dan rancangan penanganan awal secara interaktif.
Estimasi Biaya Komitmen Awal Konsultasi
Hubungi Sthala Infinitum Advocate untuk memetakan langkah hukum terbaik. Hubungi kami melalui telepon, surat elektronik, atau kunjungi kantor kami secara langsung.
Jalan Merdeka 405 Rt.011 rw.010 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.